Gpbi.org, jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Prabowo menegaskan dirinya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan para buruh.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Prabowo, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Khususnya mereka yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo.
Adapun besaran kenaikan upah minimum telah didiskusikan Prabowo dengan para pimpinan buruh. Dalam pertemuan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis akan membantu para buruh yang memiliki anak.
“Program-program kami, termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga kalau dihitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak,” jelas Prabowo.
Angka 6,5 persen lebih besar dibandingkan usulan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli yang hanya menaikkan upah minimum 6 persen.
Prabowo mengatakan keputusan ini diambilnya usai berdiskusi dengan pimpinan buruh. Dia menuturkan upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” jelas Prabowo.
“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” sambungnya.